Terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Hibah T.A 2023/2024, kami meminta kepada Bapak/Ibu Kaprodi agar memberitahukan kepada para Dosen di lingkungan Program Studi yang Bapak/Ibu pimpin untuk menyiapkan Proposal PkM guna diajukan dalam Hibah PkM T.A 2023/2024 dengan ketentuan berikut ini:

  1. Skim Penelitian terbagi menjadi dua, yaitu Skim PkM skema Unggulan untuk Dosen dengan Jabatan Fungsional Lektor hingga Guru Besar, dan Skim PkM skema Dosen Pemula untuk Dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional dan dengan Jabatan Fungsional Asisten Ahli.
  2. Dana PkM untuk Skim Dosen Pemula maksimal sebesar Rp. 2.500.000,- sedangkan Skim PkM Unggulan maksimal sebesar Rp. 5.000.000,-.
  3. Jumlah anggota pengabdian minimal adalah 1 orang, dan wajib melibatkan 1 orang mahasiswa sebagai anggota pembantu.
  4. Panduan Penulisan PkM dapat diunduh dibawah ini.
  5. Informasi mengenai tanggal dan teknis pengunggahan proposal PkM akan diumumkan pada waktu yang akan datang.

Demikianlah kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Kepala UPPM STIH Biak-Papua

Muhammad Fahruddin Aziz, S.Pd., M.Ed., M.H.
NIDN. 1410029301